Minggu, 14 Agustus 2016

Nasib Orang Tua dan Siswa Penganiayaan Guru , Kini Menangis di Tahanan

SEBELUM BACA... Voting 1 Ulama Favorit Kalian

Kemarahan yang berakhir petaka bagi orangtua serta anaknya setelah menganiaya guru. Semua mata memandang dan nasibnya kini....memprihatinkan.

Di penjara, menangis, dikucilkan, dikeluarkan dari sekolah dan menunggu proses peradilan.

Itulah nasib dua tersangka penganiaya guru di Makassar.

Pihak SMK Negeri 2 Makassar akhirnya mengeluarkan siswa MA (15), tersangka pengeroyokan bersama ayahnya Adnan Achmad (42) terhadap Dasrul (53), guru arsitek.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMKN 2 Makassar, Chaidar Madja, membenarkan hal tersebut.

Menurutnya keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat dan laporan dari berbagai guru SMK 2 Makassar.

"Kita sudah resmi mengeluarkan MA dari sekolah, hal ini diputuskan berdasarkan pertimbangan dan laporan guru-guru terkait perilaku MA," ujar Chaidar saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2016).

MA bersama ayahnya yang saat ini berstatus tersangka diambilalih kasusnya dari Polsek Tamalate ke Polrestabes Makassar.

Sebelumnya tak terima anaknya ditegur dan diduga dipukul oleh gurunya, Adnan Achmad (43), menganiaya guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul, Rabu (10/8/2016).

Adnan memukul bagian muka korban sehingga bersimbah darah.

Kejadian tersebut terjadi di lingkungan SMK 2 Makassar pada pukul 11.00 Wita

Usai kejadian tersebut pelaku diamankan Personil Polsek Tamalate di SMK 2 Makassar.

Menangis di tahanan

Sejak Rabu (10/8/2016) malam, Adnan dan putra sulungnya ditahan di sel Markas Kepolisian Resort Kota Tamalate, Jl Danau Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar.

"Kasusnya diambil alih Polrestabes. Jadi tersangka dipindahkan ke sana juga," kata Kapolsekta Tamalate Komisaris Polisi (Kompol) Aziz Yunus, kepada wartawan, Jumat sekitar pukul 19.00 wita.

Kedua tersangka ini dipindahkan dengan pengawalan tujuh personel polisi. Mereka diangkut dengan menggunakan mobil Patroli Mapolsek Tamalate.

Sebelum direlokasi di mapolrestabes, Kepala Badan Perlindungan Dan Pemberdayaan Anak (BPPA) Makassar, Tenri A Palallo datang menjenguk MA.

Bersama mantan Kabag Humas Pemkot Makassar itu, juga datang psikolog anak, Iyan Afriani.

Setelah berdialog sekitar 30 menit, psikolog anak menyebutkan MA sangat takut dikucilkan teman-temannya, terutama teman sekolah di SMKN 2 di Jl Pancasila, Kelurahan Gunung Sari, Rappocini, Makassar.

MA mengaku menyesali perbuatannya, dan mengaku takut sebab tak bisa lagi bersekolah.

Pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar dan SMKN 2 Makassar, sejak Kamis (11/8/2016) lalu, memutuskan untuk mengembalikan MA ke orangtuanya.

Di dalam terungku MA digambarkan senantiasa menangis dan mengulang penyesalannya.

Dia juga menuliskan pesan dengan pinsil gambar.

Pihak BPPA sendiri akan mendampingi proses pemeriksaan MA dan mengupayakan agar dibawa ke rumah aman P2TP2A Makassar untuk dibina.

"Yang kita urus adalah kondisi anak dan pemilihan mentalnya. Kita tak mencampuri proses hukum orangtua AS," kata Tenri. (Tribun Timur/Alfian/Thamzil Thahir)

mulustrasi
Load disqus comments

0 komentar