Kepada awak media, Sugiarto, paman korban saat mendampingi lapor ke SPKT Polres Mojokerto menceritakan kalau dugaan penganiayaan itu dilakukan saat SW baru sampai di sekolah. Saat sedang memarkir motor, salah satu guru perempuan berinisial K menanyakan spion motor korban. Tak lama, datanglah guru berinisial F dan ikut menegurnya. Namun korban justru dianggap tidak menghiraukan peringatan tersebut, sehingga korban langsung ditampar sebanyak lima kali dibagian pipi.
“Dikira menantang, lalu guru tersebut menampar keponakan saya lima kali,” kata Sugiarto
Tak berhenti sampai disitu, Sugiarto juga menambahkan, SW juga sempat diusir dengan nada keras. Ia dianggap tidak pantas sekolah di SMKN 1 Mojokerto dan disuruh memanggil orang tuanya ke sekolah. ”Kamu keluar saja dari sini, kamu gak pantas sekolah disini,” katanya sambil menirukan oknum guru yang diceritakan keponakannya.
Sementara Kepala Sekolah SMKN 1 Mojoanyar, Akhmad Muklason membantah pengakuan SW. Menurutnya, guru berinisial F itu hanya menutup mulut SW karena dianggap melawan dengan kata-kata kasar.
"Saat ditegur SW malah memakai bahasa Jawa kasar (ngoko). Da tak ditampar tapi dibekap mulutnya agar tak celometan. Kalau tak salah banyak guru yang menyaksikan itu," terangnya.
Muklason menjelaskan, untuk mengajarkan kedisiplinan kepada siswa, baik saat di sekolah maupun di jalan raya, pihaknya melarang semua siswa mengendarai sepeda motor protolan. Sanksi yang diberikan kepada siswa yang melanggar pun tak pernah dengan kekerasan.
"Kami tak pernah sampai menempeleng atau memukul siswa. Siswa yang melanggar kadang diminta membersihkan sampah," terangnya. (fad/bag)
0 komentar