Selasa, 23 Agustus 2016

Netizen Sebut Presiden Jokowi Sebagai 'Lady Gagal' Dilaporkan ke Polda Sumut

SEBELUM BACA... Voting 1 Ulama Favorit Kalian

Ketua Aliansi Masyarakat Luat Pahae (AMLP) Lamsiang Sitompul (47) warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, melaporkan kasus dugaan penghinaan.


Laporan itu dilakukan karena diduga menghina Presiden Republik Indonesia (RI) dan Suku Batak di Media Sosial ke Polda Sumut. Laporan Lamsiang tercatat dalam No : STTLP/1094/VII/2016/SPKT III, tanggal 23 Agustus 2016.

Kepada wartawan, Lamsiang Sitompul mengatakan, laporan dugaan melakukan ujaran kebencian atau hate speech itu dilakukan karena merasa bagian dari Suku Batak.
Menurutnya, unggahan (upload) gambar serta kata-kata pada media sosial Facebook yang disuguhkan dalam akun Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa itu, mengandung unsur dugaan penghinaan harkat martabat dan harga diri, yang juga dianggap mempermalukan komunitas Suku Batak.

Kliping postingan hinaan yang diduga dilakukan oleh para netizen
"Dalam laporan itu, saya laporkan kerugian moril yang dialami komunitas Suku Batak karena merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabat serta harga diri menjadi tercemar."
"Dasar saya melaporkan sebagai orang batak yang merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku terhadap presiden dengan pakaian kebesaran Suku Batak," ujarnya.

Ketua Aliansi Masyarakat Luat Pahae (AMLP) Lamsiang Sitompul (47) warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, melaporkan kasus dugaan penghinaan.
Laporan itu dilakukan karena diduga menghina Presiden Republik Indonesia (RI) dan Suku Batak di Media Sosial ke Polda Sumut. Laporan Lamsiang tercatat dalam No : STTLP/1094/VII/2016/SPKT III, tanggal 23 Agustus 2016.
Kepada wartawan, Lamsiang Sitompul mengatakan, laporan dugaan melakukan ujaran kebencian atau hate speech itu dilakukan karena merasa bagian dari Suku Batak.
Menurutnya, unggahan (upload) gambar serta kata-kata pada media sosial Facebook yang disuguhkan dalam akun Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa itu, mengandung unsur dugaan penghinaan harkat martabat dan harga diri, yang juga dianggap mempermalukan komunitas Suku Batak.

Kliping postingan hinaan yang diduga dilakukan oleh para netizen
"Dalam laporan itu, saya laporkan kerugian moril yang dialami komunitas Suku Batak karena merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabat serta harga diri menjadi tercemar."
"Dasar saya melaporkan sebagai orang batak yang merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku terhadap presiden dengan pakaian kebesaran Suku Batak," ujarnya.

Dia berharap dengan adanya laporan ini, kejadian serupa tidak terulang.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Diakui, selanjutnya laporan itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
"Laporan sudah diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan," sebutnya.
Pada nama akun Facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa, keduanya mengunggah foto Presiden RI Jokowi mengenakan pakaian kebesaran adat Batak.

Dalam unggahan itu, pemilik juga menuliskan sejumlah kara-kata yang dianggap mengandung unsur penghinaan.
Adanya yang menyebut penutup kepala yang dipakai Joko Widodo mirip yang digunakan Lady Gaga sehingga disebutkan Lady Gagal oleh Andy Redani Putribangsa.
Sedangkan nama akun Nunik Wulandari II menuliskan Jokowi terlihat buruk menggunakan pakaian adat tersebut.

Namun saat ditelusuri tidak lagi terlihat unggahan seperti yang dilaporkan Lamsing.
Sementara unggahan berbau penghinaan tersebut tidak terlihat lagi. Namun berdasarkan foto profil, foto keduanya terlihat identik.
Sebelum melaporkan dugaan penghinaan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut Lamsiang Sitompul terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut.
Load disqus comments

0 komentar